- BeTha -

Rabu, 25 April 2012

classroom climate

tugas dari Prof. Haris - Strategi Belajar Mengajar - FKIP UNS/P.geografi (2010)

Article
How To Create A Classroom Climate That Will Help Your Students Become Successful Learners
Creating a successful classroom climate is one of the most important classroom management strategies teachers need to get right.
If your classroom climate is to be successful it has to be positive and motivate your students to want to be successful. As with many aspects of classroom management, the most important factor in creating a positive classroom environment is the teacher, and this is where the process must start.
The climate in the classroom is of course more than the physical classroom environment. It is a process that builds the psychological framework for all activitiy that happens in the classroom. The classroom climate is not just about motivation and student well being, it is a major ingredient of the context for successful learning. Real learning cannot take place in a negative classroom climate, in the same way that plants will not grow if the soil is not right.
If, however, the teacher gets the classroom climate right, the evidence suggests that students do learn more effectively and their achievement does increase, partly because they respond better to their classroom environment and in particular they respond better to their teacher.
How can teachers create a positive classroom climate?
It seems that three particular features are present in all successful classrooms. The first key factor is the quality of the relationships, in other words how much everyone helps and supports each other. The relationship between teacher and students is clearly important but relationships between students is equally important in ensuring a successful classroom climate.
The second key feature is the personal development of students, and how easy we make it for them to grow as learners and fulfil their potential.
The third key factor is the smooth running of the classroom, characterised by an orderly environment where teacher expectations and standards of personal behaviour and achievement are high and clearly understood by everyone.
Over the years I have been privileged to observe dozens of my colleagues in their classrooms, and what has often struck me is the interdependence of all the factors that make up a successful classroom climate. The three broad pillars mentioned above are solidly present in successful classrooms but the components of good relationships, student personal development and the smooth running of the classroom are not discrete entities, but rather fluid elements skilfully managed by good teachers and brought together to make a warm, positive and successful classroom environment.
I also believe that, although some teachers have a personality type that makes it easier for them than for other teachers to establish a successful classroom climate, all teachers can learn the skills and classroom management strategies they need to build the right climate in their classroom.
What are the common strategies that successful teachers use to build a positive classroom climate?
1. They create a warm classroom environment
Research studies seem to suggest that students respond best to teachers who are at the warm end of the spectrum in terms of how they relate to their students. In other words, teachers who are approachable, friendly, helpful and supportive and who can control the class and impose themselves without appearing too strict or overbearing.
The opposite side of this coin is that students seem to respond less well to teachers who are inconsistent, uncertain and who tend to criticise students frequently and draw attention to students' shortcomings. The key finding here is not just how well or badly students relate to their teachers' relative warmth or lack of it, but that the quality of learning outcomes is affected by how warm and approachable students perceive their teachers to be.
When teachers make it clear to students that they are concerned about their students' emotional needs, as well as their curriculum and learning needs, students seem to participate better in class, and in particular seem more prepared to ask for help when they are in difficulty. Research shows that it's often the least able students, who have the most need of help, who feel least able to ask for help, if they sense that their teacher is unaware of their emotional needs. The result is their need goes unanswered.
The steps teachers can take to create a warm supportive classroom climate include:
·       show understanding and openness so students feel confident to speak openly about their needs and to talk about problems, in an atmosphere that is not confrontational
·       be friendly and let students see the teacher sees them as people and values them as individuals - students need to feel they can trust the teacher before they'll open up about difficulties they may have, either personal problems or problems with understanding the learning
·       help students by making it clear that it's acceptable to make mistakes when learning, in fact making mistakes is important for true learning to take place. One of the posters in my classroom that I refer to often with students says 'The only dumb question is the one you don't ask'
·       be principled by making sure you treat students fairly and justly, that you can tell the difference between the person and the behaviour they may display, and that you impose classroom discipline appropriately, not just because you can
2. They are enthusiastic
Another classroom management strategy that promotes a positive classroom climate is enthusiasm on the part of the teacher. The research shows that teachers who consistently send positive messages about the subject being studied do have an influence on how students respond, by motivating students more than teachers who are less enthusiastic. Students never get inspired by teachers who are not enthusiastic.
Of course, in real life, it's not possible to be enthusiastic all day every day, but at the very least we can avoid sending obvious messages to our students that we are unenthusiastic, and, in particular, we should avoid telling our students that we're only covering a topic because it's on the syllabus, especially if we also send the message, however subtly, that we think the topic is too difficult for the students. Instead we can try to focus on a particular angle that will show our students how they can gain a particular learning benefit from the topic in question.
Enthusiastic teachers often come across as confident specialists who really enjoy teaching their subject and can 'wrap up' the learning in many different ways to make it interesting and accessible to all learners.
3. They have high expectations
One of the most consistent research findings is the effect on student performance of teacher expectations. In short, students do better when they believe their teachers expect them to do well. By contrast, students who think their teacher does not have high expectations of them, are caught in a self fulfilling prophecy and tend do less well.
Teachers often communicate their own perceptions in subtle ways, and perhaps unintentionally. It is easy, for example, to believe we are praising students, but actually be undermining them by saying things such as: 'Well done, I was surprised how good your answer was.' The subliminal message picked up by students here is that the teacher perception actually is that these students are of low ability .
Sometimes there are other, possibly unintentional, behaviours that students interpret as negative perceptions. For example, it's easy for a teacher to ask more questions to students they perceive as being more able, and in so doing create fewer opportunities for students who are seen as not so able.
In the same way, low teacher expectations may result in some students being asked only to answer low order questions, which do not take learning forward in a meaningful way.
The real danger of basing teacher expectations on mistaken perceptions is that students realise what's going on and start to internalise these perceptions, with the result that everyone in the class starts to behave in ways the teacher expects them to behave. This can lead to a very positive cycle for those 'high expectation' students, who may become high achievers. The opposite is also true for the 'low expectation' students who sink further and further down their negative cycle. As principled educators we can't accept this kind of 'collateral damage'.
Teachers with high expecatations of students seem to have these things in common:
·       they pay very close attention to the progress their students are making, and check against objective data that their perceptions or 'gut feelings' about students are backed up by facts, and so avoid acting on mistaken perceptions of students' abilities
·       they take great care not to communicate low expectations: students may have limited abilities, but teachers need to communicate their faith that students will do the best they can within the limits of their abilities
·       make sure students get useful feedback on their progress, feedback that is honest but constructive and focused on continuous improvement, it's the 'I wan't you to show me how well you can do' approach, not the 'This is what you've shown me you can't do' approach
·       take great care about how they ask questions in class - they ask high order questions, usually involving open questions [What/Where/When/ Why/How [particularly How], that encourage deep rather than superficial answers. These questions are sometimes called 'fat questions', and teachers need to allow students enough time to construct well thought out answers
·       they emphasise good presentation of student work as much as the content, and, crucially, expect all students to meet these high presentation demands, because they expect all students will take a real pride in their work
Good teachers know how important it is to build and maintain a classroom climate that is positive and supportive, and are proactive in their aproach because they want to take as much responsibility as they can for creating a classroom environment that:
1.             promotes good quality of life for learners and teachers
2.             helps to deliver a curriculum that promotes social and emotional learning as well as academic learning
3.             helps teachers to be effective with a wide range of students
4.             stimulates intrinsic motivation for teaching and learning

source : classroom-management-success.org

Relevansi dengan matakuliah SBM:
Dari artikel yang berjudul “How To Create A Classroom Climate That Will Help Your Students Become Successful Learners”, ditemukan banyak hal yang berkaitan dengan pemahaman matakuliah Strategi Belajar Mengajar yang dapat membantu mahasiswa untuk menjadi calon guru efektif.
Pokok pembahasan dalam artikel tersebut adalah arti penting membangun kelas dengan suasana yang baik sehingga mampu mendukung kesuksesan kegiatan belajar-mengajar. Kalimat pertama tertulis Creating a successful classroom climate is one of the most important classroom management strategies teachers need to get right”, menciptakan iklim kelas yang sempurna merupakan salah satu hak guru yang terpenting dalam strategi belajar-mengajar.
Matakuliah Strategi Belajar memiliki fungsi laten, yaitu melahirkan seorang guru efektif yang mampu membangun suasana kelas kondusif dan melakukan pengajaran secara efektif sehingga anak didiknya mendapat hasil belajar yang baik. Oleh sebab itu, artikel tersebut sangat membantu dalam proses belajar menjadi guru efektif yang pintar dalam menyesuaikan diri, mampu memperkenalkan hal baru dan dapat mengubah lingkungan  kelas supaya kelas yang ia diami menjadi hangat dan nyaman.
Guru adalah kunci utama dalam menciptakan suasana ke arah positif maupun negatif. Iklim kelas yang baik akan membantu proses belajar-mengajar menjadi lancar atau sebaliknya. Guru diharapkan mampu memberikan rangsangan positif dan menciptakan iklim yang mendukung anak didik mendapatkan hasil belajar memuaskan. Faktor utama bagi guru dalam membangun iklim kelas yang baik, adalah Relationships (hubungan), personal development (perkembangan individu)  dan smooth running (kelancaran). Hubungan yang baik antara guru dengan anak didik sangat perlu dibangun. Guru yang ramah akan mengundang antusiasme dari murid untuk mengikuti pelajarannya sehingga mereka memiliki kesempatan mengikuti pelajaran dengan nyaman dan menyenangkan. Selain itu, penting adanya personal development pada anak didik, karena kesuksesan kelas juga ditentukan oleh kualitas masing-masing siswa. Oleh sebab itu, hal ini juga harus diperhatikan oleh seorang guru efektif. Kelancaran kelas terlihat dari kondusif/tidaknya dan teratur/tidaknya kegiatan belajar-mengajar sehingga peran guru sangat besar dalam mewujudkan faktor ini, yaitu menegakkan peraturan dan pendekatan yang tepat dalam mengatur situasi kondisi kelas.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa menciptakan iklim yang baik merupakan salah satu materi penting dalam strategi belajar mengajar karena memiliki banyak manfaat. Terciptanya iklim kelas yang baik akan merangsang hubungan yang baik oleh siswa dan guru. Hal ini memudahkan guru untuk menyampaikan materi, ilmu pengetahuan dan wawasan yang diperlukan oleh siswa. Hubungan yang baik dan materi yang mudah tertanam menyebabkan anak didik mencintai pelajaran yang dibawakan oleh guru tersebut. Jika perhatian dan rasa ingin tahu anak didik mampu diambil oleh seorang guru, maka kelas pun akan kondusif sehingga proses belajar mengajar lancar. Semua itu akan merujuk pada keberhasilan anak didik mendapatkan hasil belajar yang maksimal, yaitu keberhasilan siswa dari aspek kognitif, psikomotorik dan afektif.


PULAU KAWALUSU, PULAU TERLUAR INDONESIA HARUS DISELAMATKAN

Menurut Peraturan Menteri NOMOR 17/PERMEN/M/2006 Bab I Pasal 1, menyebutkan bahwa Pulau kecil terluar adalah pulau dengan luas area kurang atau sama dengan 2000 km2 (dua ribu kilometer persegi) yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional. Pulau terkecil ini sangat membutuhkan pengelolaan yang serius serta diatur dalam rencana kerja pemerintah daerah dan pusat di Indonesia.
Salah satu pulau yang harus diperhatikan dan dikelola adalah Pulau Kawalusu. Pulau tersebut berbatasan dengan pulau Filipina di sebelah utara dan berpenduduk. Pulau Kawalusu masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Utara.

A.           Profil Pulau Kawalusu
Pulau Kawalusu yang memiliki toponimi daerah ‘Pulau Kawaluso’ merupakan pulau yang berada pada wilayah adminisrasi Kecamatan Kendahe, Kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Secara geografis, Pulau Kawalusu berada di sebelah Utara Pulau Sangihe, berada pada koordinat 4° 14′6″ LU, 125° 18′59″ BT. Di pulau ini terdapat Titik Dasar No. TD 053A dan Titik Referensi No. TR 053. Letak geografis pulau ini berada di Utara Pulau Sangihe.
Melalui kajian Oseanografi, dapat diketahui bahwa kondisi pantai Kawalusu umumnya berupa pantai terjal yang tersebar di seluruh pantai pulau, meskipun diselingi dengan substrat pasir di beberapa tempat. Di pulau ini ada dermaga yang memadai sehingga perahu yang datang mudah untuk menambatkan di pantai. Kondisi ini mempengaruhi iklim dan curah hujan. Iklim daerah Sulawesi Utara termasuk tropis yang dipengaruhi oleh angin muzon. Pada bulan - bulan Nopember sampai dengan April bertiup angin Barat yang membawa hujan di pantai Utara, sedangkan dalam Bulan Mei sampai Oktober terjadi perubahan angin Selatan yang kering.
Curah hujan tidak merata dengan angka tahunan berkisar antara 2000-3000 mm, dan jumlah hari hujan antara 90-139 hari. Suhu udara rata-rata 250C. Suhu udara maksimum rata-rata tercatat 300C dan suhu udara minimum rata-rata 22,1 0C.  Kelembaban udara tercatat 73,4 %. Kendati demikian suhu atau tempratur dipengaruhi pula oleh ketinggian tempat di atas permukaan laut. Semakin tinggi letaknya, maka semakin rendah pula suhunya, dengan perhitungan setiap kenaikan 100 meter dapat menurunkan suhu sekitar 0,6 0C.
Pada umumnya varitas flora dan fauna di Sulawesi Utara sama dengan keadaan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, kecuali beberapa jenis hewan yang tidak terdapat di daerah lain seperti Babi Rusa, Burung Maleo, Burung Taong, Kera Mini (Tarsius Spectrum) di Cagar Alam Kota Bitung dan Ikan Purba Raja Laut (Coelacant) dilepas Pantai Manado. Daerah ini tidak terdapat binatang buas kecuali jenis ular dan buaya yang jumlahnya tidak banyak.
Wilayah perairan laut Sulawesi Utara terdapat beberapa jenis ikan, karang laut, plankton dan lumutan. Disamping itu mulai aktif dibudidayakan rumput laut dan kerang mutiara. Beberapa jenis ikan laut yang terkenal dan merupakan salah satu sumber devisa antara lain: ikan tuna, cakalang, ekor kuning, udang laut, dan lain-lainnya. Keadaan flora dapat dikatakan bahwa daratan Sulawesi Utara sebagian di dominasi oleh hutan. Kelebatan hutan rimba mulai dari ketinggian 300 meter dari permukaan laut sampai pada puncak-puncak gunung dengan berbagai jenis kayu yang berkualitas baik, antara lain eboni (kayu hitam) kayu besi, kayu linggua, kayu cempaka, kayu nantu, kayu gopasa, kayu meranti, terdapat juga rotan, dan berbagai jenis Dammar.
Disamping itu, banyak terdapat tanaman keras perkebunan antara lain kelapa, pala, dan cengkeh.
Untuk menjangkau Pulau Kawalusu, perjalanan dapat dimulai dari Pelabuhan Bitung. Rute perjalanan dimulai dari Kota Bitung menuju Sangihe dengan menggunakan KM Daya Sakti dan KM Surya selama 10 jam. Jalur transportasi ini tersedia sebanyak 2 kali seminggu. Pulau Kawalusu hanya dapat dicapai melalui jalur laut. Perahu motor atau speedboat merupakan pilihan utama untuk menuju pulau ini. Kemudian perjalanan laut di dari Sangihe dengan menyewa speedboat atau perahu bercadik. Dengan transportasi laut yang berkecepatan 11 knot memerlukan waktu 5 jam untuk mencapai pulau ini.
Suku yang mendiami pulau ini termasuk kelompok etnis suku Sangihe dan Talaud. Penduduk Pulau Kawalusu memiliki bahasa, tradisi dan norma-norma kemasyarakatan yang khas serta diperkuat semangat Mapalus, Mapaluse dan Moposad. Bahasa daerah yang digunakan adalah bahasa Sangihe Talaud.
B.            Permasalahan Pulau Kawalusu Sebagai Pulau Kecil dan Terluar Indonesia
Dalam Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25A tercantum Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985.
Dampak dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan Batas Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Batas Landas Kontinen.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai.
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia.
Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah pulau Kawalusu yang memiliki luas wilayah < 2000 km2, diantaranya :
1.             Permasalahan secara fisik akibat abrasi, tenggelam, efek pemanasan global atau karena kesengajaan manusia.
2.             Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia.
3.             Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
Terlebih pulau tersebut akan dipengaruhi oleh pergerakan lempeng tektonik sehingga mengubah kedudukan pulau akan mengurangi garis pantai atau menambah garis pantai.

C.           Pengelolaan Pulau Kawalusu
Garis pantai adalah batas pertemuan antara bagian laut dan daratan pada saat terjadi air laut pasang tertinggi. Garis pantai dapat berubah karena adanya abrasi, yaitu pengikisan pantai oleh hantaman gelombang laut yang menyebabkan berkurangnya areal daratan. Pengurangan areal daratan ini lah yang sering menjadi penyebab pengakuan negara lain oleh suatu pulau tersebut. Ada beberapa langkah penting yang bisa dilakukan dalam mengamankan garis pantai seperti pemecah gelombang dan pengembangan vegetasi di pantai. Untuk mengatasi abrasi/penggerusan garis pantai dari gelombang/ombak dapat digunakan pemecah gelombang yang berfungsi untuk memantulkan kembali energi gelombang. Berbagai cara yang ditempuh untuk memecahkan gelombang diantaranya dengan menggunakan tumpukan tetrapod yang terbuat dari beton pada jarak tertentu dari garis pantai.
Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia.
Upaya penyelamatan pulau-pulau kecil dan terluar harus dilakukan secara berkesinambungan dan kooperatif baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Berikut ini beberapa upaya pengelolaan yang dapat ditempuh baik oleh masyarakat, lembaga maupun pemerintah guna menyelamatkan pulau Kawalusu yang termasuk dalam daftar pulau-pulau kecil dan terluar:
1.             Secara Hukum, Pertahanan dan Keamanan
Pemerintah baik dari pusat maupun daerah harus memprioritaskan penyelamatan kemungkinan hilangnya pulau Kawalusu dari berbagai  ancaman. Langkah pertama dan utama adalah melakukan ketetapan hukum yang menjelaskan bahwa pulau tersebut adalah milik Indonesia. Pengakuan secara justice ini merupakan bentuk dari keseriusan pemeritah dalam melindungi pulau Kawalusu dari ancaman pengakuan dari negara lain. Pengakuan secara hukum ini harus dipublikasikan dengan menggunakan berbagai media, seperti media masa, media elektronik, secara lisan maupun tulisan. Tanda yang paling nyata adalah dengan membangun prasasti, monumen atau bangunan yang menunjukkan bahwa pulau tersebut adalah milik Indonesia. Selain itu dengan perbanyak kekuatan armada TNI-AL dalam operasinya jangan mengurangi anggaran pertahanan guna mengutamakan kesatuan wilayah NKRI.
Pemerintah yang bekerjasama dengan Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) harus melakukan koordinasi yang terintegrasi sehingga permasalahan yang muncul di Pulau Kawalusu mampu ditangani sesuai dengan kebutuhan.
Kedua, langkah selanjutnya adalah sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak, yaitu masyarakat, lembaga kelingkungan dan investor (asing/domestik) untuk menggerakkan usaha penyelamatan pulau Kawalusu bukan aksi pengrusakan dengan eksplorasi/eksploitasi sumberdaya alam di pulau tersebut. Pemerintah daerah dan pusat yang bekerjasama dengan semua pihak  dan warga negara Indonesia mencegah pengerukan pasir pantai supaya luas wilayah pulau Kawalusu tidak berkurang. Atau dengan langkah lain, yaitu membangun pulau Kawalusu menjadi pulau Pariwisata berwawasan lingkungan. Selain itu, dapat juga dengan mendeklarasikan pulau tersebut entah menjadi pulau ‘ramah lingkungan’, pulau ‘konservasi’ dan sebagainya. Hal ini berarti harus membangun infrastruktur pembangunan supaya pulau tersebut menarik dan tidak tertinggal, namun pembangunan ini bersifat ramah lingkungan, misalnya di bidang perikanan, bidang kehutanan, bidang perikanan&kelautan atau bidang pertambangan.
Dalam PERATURAN MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17/PERMEN/M/2006 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN KAWASAN PERBATASAN telah diatur sedemikian rupa guna melindungi kawasan perbatasan di pulau terluar. Hal ini berarti bahwa Pulau Kawalusu termasuk di dalamnya sehingga dapat dilakukan langkah seperti yang tertulis di peraturan menteri tersebut.
Untuk mencegah abrasi pantai karena dapat diantaranya dengan menggunakan tumpukan tetrapod yang terbuat dari beton pada jarak tertentu dari garis pantai.
Sebagai langkah akhir setelah mengadakan langkah pengelolaan dan pencegahan, maka harus dilakukan langkah pemantauan setiap waktu supaya tidak permasalahan yang mampu mendorong berkurangnya garis pantai dari pulau Kawalusu.
2.             Secara Ekologis
Pantai Kawalusu dan pantai pulau-pulau kecil merupakan tempat tumbuh mangrove yang baik, sehingga mangrove merupakan suatu ekosistem yang umum mencirikan morfologi sistem biologi pesisir di Indonesia, disamping padang lamun dan terumbu karang, yang memainkan peranan penting dalam perlindungan dan pengembangan wilayah pesisir. mangrove sendiri merupakan sumberdaya yang dapat dipulihkan (renewable resources) yang menyediakan berbagai jenis produk (produk langsung dan produk tidak langsung) dan pelayanan lindungan lingkungan seperti proteksi terhadap abrasi, pengendali intrusi air laut, mengurangi tiupan angin kencang, mengurangi tinggi dan kecepatan arus gelombang, rekreasi, dan pembersih air dari polutan. Kesemua sumberdaya dan jasa lingkungan tersebut disediakan secara gratis oleh ekosistem mangrove. Dengan perkataan lain, mangrove menyediakan berbagai jenis produk dan jasa yang berguna untuk menunjang keperluan hidup penduduk pesisir dan berbagai kegiatan ekonomi, baik skala lokal, regional, maupun nasional serta sebagai penyangga sistem kehidupan masyarakat sekitar hutan. Kesemua fungsi mangrove tersebut akan tetap berlanjut kalau keberadaan ekosistem mangrove dapat dipertahankan dan pemanfaatan sumberdayanya berdasarkan pada prinsip-prinsip kelestarian. Hal ini berarti mangrove berperan sebagai sumberdaya renewable dan penyangga sistem kehidupan jika semua proses ekologi yang terjadi di dalam ekosistem mangrove dapat berlangsung tanpa gangguan. Sehingga mangrove dapat membantu penyelamatan pulau Kawalusu dari gangguan alamiah maupun pertahanan keamanan. Dengan adanya tonggak perekonomian yang dihasilkan dari mangrove, maka masyarakat Indonesia akan menetap di pulau tersebut sehingga kemungkinan untuk diakui negara tetangga adalah kecil.
Akan tetapi bukan berarti hanya ekosistem mangrove saja yang diperhatikan, namun ekosistem lainnya. Terumbu karang juga merupakan pencegah penyempitan areal pulau, sehingga sangat perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan dalam mempertahankan garis pantai.
3.             Secara Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan
Kontrol masyarakat setempat merupakan pendekatan utama dalam usaha mengelola dan mempertahankan pulau Kawalusu supaya tidak tenggelam atau diakui negara lain. Nilai, norma, adat istiadat dan budaya merupakan patokan masyarakat dalam mengelola alam. Hukum rimba yang dianut oleh masyarakat adat ternyata memiliki kelebihan, yaitu memperlakukan alam dengan tidak berlebihan. Kalau pun akan diadakan kegiatan eksploitasi sumberdaya alam melalui penambangan atau penebangan, harus terdapat kontrol positif supaya tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan efek negatif di kemudian hari. Kegiatan eksploitasi tersebut dapat diimbangi dengan revitalisasi lingkungan. Selain itu, kegiatan yang dilakukan dengan memperhatikan kawasan atau dengan kata lain berwawasan lingkungan.
Upaya-upaya tersebut dapat mencapai tujuan apabila terdapat dukungan dari semua pihak. Oleh sebab itu, perlu adanya integrasi visi dan misi dari banyak pihak untuk melindungi pulau Kawalusu sebagai pulau kecil terluar yang berperan penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selasa, 03 April 2012

SERTIFIKASI PENDIDIK BAGI GURU/DOSEN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS TENAGA PENDIDIK DI INDONESIA

PENDAHULUAN

Guru adalah ujung tombak dalam dunia pendidikan yang seharusnya membangun peserta didik supaya cerdas, berkarakter, bermartabat, bermanfaat dan manusiawi. Untuk menjamin kesejahteraan guru yang notabene adalah pahlawan tanpa tanda jasa, pemerintah memberikan jaminan berupa sertifikasi pendidik kepada guru dan dosen profesional. Tetapi, kenyataan di lapangan tidak selalu menunjukkan korelasi yang positif antara tunjangan yang diterima guru/dosen tersertifikasi dengan pola mengajarnya. Atau dengan kata lain, meski telah mendapat sertifikasi pendidik (sebagai indikator nilai profesionalnya), guru tersebut belum menunjukkan kinerja yang profesional. Bahkan terkadang kinerjanya tidak lebih baik daripada guru yang belum bersertifikat (belum sertifikasi).

Kata Kunci: Guru, Profesional, Sertifikasi pendidik

PENDAHULUAN

Pembelajaran merupakan kebutuhan primer manusia demi melanjutkan hidup yang berkualitas. Dalam pembelajaran ada aksi dan reaksi atau timbal balik oleh pendidik dan peserta didik. Interaksi yang dibangun di dalam pembelajaran adalah interaksi dalam penyampaian informasi edukatif yang bersifat kausal. Informasi edukatif tidak sekedar penyampaian materi, melainkan merubah perilaku berdasarkan pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Syarat minimal sebuah pembelajaran dilaksanakan adalah ada pendidik (guru), peserta didik dan materi pembelajaran.

Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian khusus untuk melakukankegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalabi sebagai guru profesional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendiikan tertentu.

Jika dalam pembelajaran tidak disertai kerjasama antara guru dan murid, maka pembelajaran sulit mencapai tujuan. Tujuan pembelajaran, bukan sekedar untuk memenuhi indikator yang tercantum dalam perangkat pembelajaran, melainkan juga untuk memberikan makna serta mengaplikasikan ilmu, pengetahuan yang didapatkan supaya bermanfaat. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pembelajaran dan tujuan laten pembelajaran. Oleh sebab itu, seorang guru harus mampu mengaktualisasikan kompetensinya di dalam pembelajaran bersama dengan peserta didik dan fasilitas penunjang supaya lahir pembelajaran yang mencerdaskan, berkarakter dan cakap menanggapi masalah.

Jika ditanya tentang tugas guru yang utama, jawabnya adalah mengajar. Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat tergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatakan unik karena hal itu berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa, dan yang mengajar, yakni guru, dan berkaitan erat dengan manusia di dalam masyarakat yang semuanya menunjukkan keunikan. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidupan sehari-hari, mudah dihayati oleh siapa saja.

Mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar-mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses belajar. Pengertian ini mengandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat berperan sebagai organisator kegiatan belajar siswa dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan, baik yang ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, yang menunjang kegiatan belajar-mengajar.

Akan tetapi, guru yang bisa mengajar belum dapat dikatakan sebagai guru profesional. Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang tidak terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalamn yang kaya di bidangnya. Terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti yang tercantum dalam kompetensi guru yang profesional.

Seorang guru yang profesional harus memenuhi empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu :

1. Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam


2. Kompetensi kepribadian,

3. Kompetensi profesional, yaitu merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam

4. Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat

SERTIFIKASI PENDIDIK KEPADA GURU/DOSEN PROFESIONAL

Guru dan dosen adalah pemeran utama dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berkarakter dan manusiawi. Maka dari itu, sangat dibutuhkan guru profesional dan bermartabat sehingga generasi penerus bangsa menjadi insan yang cerdas, kreatif, inovatif, aktif dan berakhlak. Kompetensi keguruan yang terjamin diharapkan dapat memberikan asupan nutrisi pendidikan yang cukup membekali peserta didik hingga pada akhirnya impian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukan lagi sekedar angan-angan semata. Untuk meningkatkan kuantitas pendidik yang berkompeten, berkualitas dan bermartabat membutuhkan dukungan dari banyak pihak, terutama oleh pemerintah.Selain guru itu sendiri yang harus memiliki motivasi untuk membangun pendidikan yang berkarakter kuat dan cerdas, pemerintah juga ikut andil dalam mendukung gerak guru mencapai tujuan dalam dunia pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk melahirkan guru yang berkualitas, membutuhkan dana yang tidak sedikit demi mengembangkan ilmu, pengetahuan dan wawasan untuk dikembangkan bersama peserta didik.

Salah satu langkah yang telah ditempuh oleh pemerintah adalah adanya sertifikasi pendidik di Indonesia bagi guru yang berkompeten, berkualitas dan bermartabat. Sertifikasi pendidik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas. Sertifikasi pendidik melalui uji kompetensi memperhitungkan pengalaman profesionalitas guru, melalui penilaian portofolio guru. Sepuluh komponen portofolio guru akan dinilai oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi pendidik. Bagi guru yang belum memenuhi batas minimal lolos, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan hingga guru dapat menguasai kompetensi guru.

Peningkatan program lain yaitu; peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi S1/D4, peningkatan kompetensi guru, pembinaan karir guru, pemberian tunjangan guru, pemberian maslahat tambahan, penghargaan, dan perlindungan guru. Sudah tersiar beberapa waktu hingga menjadi topik hangat baik di instansi pendidikan maupun masyarakat umum, bahwa sertifikasi pendidik merupakan keseriusan pemerintah dalam menanggapi keluh kesah guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang kesejahteraannya dikesampingkan.

Dari program-program peningkatan profesionalisme guru tersebut akan mengantarkan guru memiliki kesejahteraan yang terjamin. Pertanyaannya adalah “Adakah perbedaan antara guru yang tersertifikasi dan yang tidak tersertifikasi?

Sertifikasi pendidik adalah upaya pemerintah yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru supaya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional. Guru dan dosen yang lolos sertifikasi memiliki konsekwensi dari didapatkannya tunjangan yang cukup besar karena sertifikasi tidak semata-mata hanya untuk kesejahteraan guru. Melainkan sertifikasi harus menghasilkan buah baik oleh pendidik dan diimbaskan pada peserta didik melalui berbagai cara, seperti meningkatkan skill mengajar, menambah alat penunjang pengajaran secara pribadi (contoh: laptop, media pembelajaran, dll) atau meningkatkan kinerja di kelas.

Kenyataan di lapangan ternyata belum sebanding dengan harapan pemerintah untuk memajukan pendidikan. Meski pemerintah selain terus menambah jumlah guru juga meningkatkan kualitasnya. Tetapi hasil di dunia pendidikan yang nyata kurang memberikan dampak maksimal. Buktinya adalah masih banyaknya kasus kekerasan di sekolah, tawuran, hamil di luar nikah dan lain sebagainya. Walaupun tidak seutuhnya tugas guru untuk mengawasi peserta didiknya, lingkungan keluarga dan masyarakat juga berperan, namun sekolah (guru terutama) seharusnya menjadi sosok yang ‘digugu lan ditiru’.

Jika seorang guru sudah tersertifikasi, tentunya harus ada evaluasi yang menggunakan dindikator sebagai guru profesional. Selain memenuhi kompetensinya sebagai guru, ia juga harus melaksanakan kewajibannya dalam administrasi pendidikan, seperti perangkat pembelajaran, mengikuti DIKLAT, musyawarah guru, dan kegiatan-kegiatan lain yang dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Oleh sebab itu, perlu adanya evaluasi lagi dengan maksud untuk menjaga profesionalismenya. Evaluasi ini harus dilakukan secara berkala.

Guru yang dikatakan profesional dengan mengantongi sertifikasi pendidik harus membawa keberhasilan bagi peserta didiknya, seperti membawa peserta didik dalam perlombaan, menjuarai even-even pendidikan, meningkatkan nilai tes/ujian dan lain-lain. Tetapi faktanya, dedikasi yang diberikan guru kepada peserta didik tidak lebih dari penyalur ilmu, bukan sukarelawan yang mau mengembangkan ilmu pengetahuan seluas-luasnya. Alasannya, beban mengajar dan kesibukan di luar pembelajaran telah menyita waktu untuk melakukan inovasi pembelajaran.

Adanya sertifikasi pendidik tidak akan menyebabkan kecemburuan sosial jika masyarakat ikut merasakan manfaatnya. Sebagai contoh, guru yang telah memiliki tunjangan sertifikasi mampu membuat anak didiknya mendapat nilai tinggi dan merubah kepribadian yang buruk menjadi lebih baik, maka orangtua pasti akan berterimakasih atas kepekaan pendidik. Oleh sebab itu, seharusnya antara kenyataan dan harapan dari kegiatan pembelajaran oleh guru tersertifikasi harus menunjukkan keharmonisan. Guru tidak selalu memberikan pembelajaran yang konvensional, melainkan harus mendongkrak pembelajaran yang mengajak siswa untuk aktif, kreatif dan inovatif sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari (aplikatif).

Pemerintah yang telah membuka pintu bagi guru-guru harus diimbangi dengan langkah yang signifikan menuju pendidikan nasional yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagi guru profesional dan tersertifikasi sebaiknya membuktikan dengan aksinya sebagai guru profesional. Sehingga bukan dicap sebagai pemakan gaji buta yang tidak berbeda dengan koruptor. Dengan diadakannya evaluasi berkala, pemerintah dapat mendeteksi dan mengidentifikasi guru-guru profesional dan tidak profesional atau yang pantas disertifikasi dan tidak pantas mendapat sertifikasi. Segala upaya, termasuk sertifikasi pendidik, bertujuan untuk menghidupkan bangsa dan negara yang berkualitas. Maka, dibutuhkan partisipasi bagi seluruh bangsa untuk mendukung langkah-langkah dan program-program peduli pendidikan selanjutnya, tidak sekedar menganggap bahwa sertifikasi pendidik merupakan tindakan yang tidak berguna dan sebagainya. Melainkan ikut mendukung, mengawasi dan mengevaluasi kinerja guru demi terlaksanakannya negara Indonesia yang maju di segala bidang. Semestinya targetnya adalah adanya peningkatan kualitas, karena sertifikasi dilaksanakan berangkat dari kesadaran bersama untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.

PENUTUP

Tuntutan meningkatkan kualitas guru yang profesional lagi hangat dibicarakan dan diupayakan oleh pemerintah sekarang. Guru profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta didik ke arah kerativitas.Tugas seorang tenaga pendidik profesional meliputi tiga bidang utama, yaitu di bidang profesi, kemanusiaan dan kemasyarakatan.

Tentu saja seluruh bangsa yang membutuhkan pendidikan tanpa terkecuali selalu berharap agar pemerintah tidak mubazir mengeluarkan dana yang cukup besar demi peningkatan profesi dan kesejahteraan guru. Tenaga pendidik juga benar-benar konsentrasi dalam menyiapkan perangkat administrasi pembelajaran maupun melaksanakan pembelajaran itu sendiri. Sehingga, guru benar-benar dapat menciptakan pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Sehingga tidak sampai masyarakat luas memberikan anggapan bahwa guru tersertifikasi sama saja dengan guru tidak tersertifikasi, pembedanya hanyalah ceceran rupiah pada guru/dosen yang dianggap profesional.

DAFTAR PUSTAKA

Rahmat Djatun. 1990. Dasar Kependidikan. FKIP UNS: Surakarta

Sri Anitah. 2009. Teknologi Pembelajaran. Inti Media Surakarta: Surakarta

Prof Dr Sudijono Sastroatmodjo M. Si (Rektor UNNES). Artikel : Sertifikasi pendidik Mesti Dibenahi. http://priangan20.com/pendidikan/162-sertifikasi-guru-mesti-dibenahi.html